Kota Tangerang | Depok Terkini
Samsat Ciledug Kota Tangerang kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Perum Puri Beta 2 Ciledug, Senin (16/11). Razia kali ini berhasil menjaring sekitar 400 unit kendaraan.
Razia gabungan melibatkan 13 personil pegawai UPT Samsat Ciledug dipimpin Kasi PPL H Robiun dan Kasi PKB , Rendy Alanikika dan dua personil dari Jasa Raharja serta 10 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dibawah komando AKP Rd Nulyono SE, MM berlangsung lancar dan aman.
Dari 400 kendaraan yang terjaring hanya 34 kendaraan yang diketahui belum membayar pajak atau penunggak pajak kendaraan rincian nya, Roda dua 32 kendaraan , Roda empat sebanyak 2 kendaraan. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak yang tertunggak di kantor Samsat Ciledug, Jalan Raden Fatah.
Menurut Kepala UPT Samsat Ciledug, H Fallah Fardina ST, MM. Salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Selain itu, untuk meminimalisir jumlah penunggak pajak kendaraan (potensi).
“Razia gabungan terus dilakukan agar pemilik kendaraan mengetahui hak dan kewajiban yakni harus membayar pajak kendaraan yang dimiliki,” ujarnya. (sul)