Cimanggis | Depok Terkini
Sebanyak 1500 kendaraan roda empat di Kota Depok menjadi sasaran uji emisi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Uji emisi selama tiga hari itu dilakukan dilokasi berbeda, yaitu di Jalan Raya Ciputat Bojongsari, Jalan Raya Juanda, Sukmajaya, dan Jalan Raya Bogor, Cimanggis.
Menurut Kasubdit perencanaan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup. Aksa Tejalaksana. Uji emisi ini merupakan program evaluasi kualitas udara perkotaan yang dilaksanakan setiap tahun di 45 kota metropolitan. Salah satunya Kota Depok yang diambil tiga titik jalan.
" Uji emisi ini sebenarnya kita ingin melihat seberapa jauh kepedulian masyarakat terhadap emisi gas buang dari kendaraannya. Kemudian seberapa jauh masyarakat paham kalau kendaraannya tidak lolos uji emisi. Kalau tidak lolos berarti mesinya ga benar, karenanya masyarakat juga harus mau memelihara kendaraannya,"jelas Aksa saat ditemui di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kamis (4/11).
Dikatakannya, pencemaran udara terjadi akibat banyak kendaraan mengeluarkan gas buang yang membahayakan. Karena itu, masyarakat juga harus menggunakan bahan bakar yang bagus guna menghindari terjadinya pencemaran udara.
"Hasil uji emisi ini akan dilaporkan ke kementerian dan nanti dibuat perhitungannya. Kita juga akan melibatkan pakar transportasi mengolah data itu. Bulan Desember sudah bisa dilihat hasilnya,"ungkap Aksa.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Air dan Udara BLH Kota Depok, Yuliman Ibrahim mengatakan, uji emisi ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kota Depok menjadi salah satu sasaran karena sebagai kota metropolitan,"Sudah tiga kali dilakukan uji emisi dengan target sebanyak 1500 kendaraan yang harus uji emisi,” kata Ibrahim.
Ia menambahkan, tujuan dari uji emisi tersebut tak lain untuk menciptakan langit yang bersih dan terbebas dari polusi udara. “Setiap kegiatan ditargetkan 400-500 kendaraan, bahkan terkadang lebih dari itu. Masyarakat jangan khawatir, karena kegiatan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” paparnya. (ndi)