Cinere | Depok Terkini
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere gencar menggelar razia penunggak pajak di bulan November ini. Tercatat sudah enam kali razia digelar dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok dan Unitlantas Polsek di masing-masing kecamatan.
Seperti razia gabungan yang digelar pada 17-19 November lalu, melibatkan tiga Polsek yaitu Polsek Sawangan, Limo dan Pancoran Mas.
Menurut Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Hermawan Adam. Razia gabungan hari pertama Selasa (17/11) digelar di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas. Dari hasil razia tersebut, sebanyak 39 kendaraan langsung membayar ditempat dengan uang masuk untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak 31 unit Rp.9.856.600, dan Kendaraan roda empat (R4) sebanyak 8 unit Rp.12.776.000.
Selanjutnya razia hari kedua, Rabu (18/11) di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari. Berhasil menarik pembayaran pajak kendaraan R2 10 unit senilai Rp.3.052.400. dan R4 sebanyak 5 unit Rp.21.178.400. Razia hari ketiga, Kamis (19/11) di Jalan Raya Limo, Cinere berhasil memaksa penunggak pajak untuk membayar pajak kendaraan dengan rincian R2 sebanyak 24 unit Rp5.339.400, dan R4 sebanyak 3 unit Rp.8.654.000.
"Jadi total uang pajak kendaraan yang masuk selama razia gabungan dengan polsek sebesar Rp60.858.600. Razia KTMDU ini akan kita gelar lagi pada akhir November ini, kita tunggu saja,"tandas Adam.(ndi)