Cimanggis | Depok Terkini
Program razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar Dispenda Samsat Depok selama tiga hari ternyata berdampak pada tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hal itu dibuktikan dengan jumlah uang masuk wajib pajak yang membayar ditempat mencapai Rp166.262.000.
"Selama razia tiga hari, hasilnya cukup signifikan. Razia ini memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,"ujar Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, Hj. Iska Wahyuni saat ditemui dilokasi razia Jalan Raya Bogor, Cimanggis , Depok, Kamis (19/11).
Menurut Iska, dari razia KTMDU tersebut didapati puluhan pengendara yang tidak menunggak pajak kendaraannya. Mulai dari keterlambatan perbulan hingga tahunan.
Iska optimis dengan semakin sering digelar razia dan penelusuran KTMDU di wilayah kerja Samsat Depok, dapat mengurangi jumlah KTMDU hingga 20 persen.
"Kita telah agendakan secara rutin kegiatan razia dan penelusuran KTMDU setiap tahun. Razia sangat efektif karena banyak penunggak pajak yang membayar langsung. Berbeda dengan penelusuran,"ungkap Iska didampingi Kasi Penerimaan dan Pendapatan Samsat Depok, H.E Iwa Sudrajat.
Sementara itu, Iwa Sudrajat menambahkan, dari hasil penelusuran KTMDU sejak Januari hingga Oktrober 2015, baik yang dilakukan pegawai maupun melalui aparat kelurahan dan kecamatan, tercatat jumlah penunggak pajak mengalami penurunan dari semula 220.000 orang menjadi 170.000 orang.
"Terjadi penurunan sekitar 20 persen lebih hingga akhir Oktober 2015. Sedangkan realisasi KTMDU yang melakukan pembayaran sampai 10 November sebesar Rp.45,8 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 51.133 unit,"tandas Iwa.(ndi)