Pancoran Mas | Depok Terkini
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok tengah mendalami temuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengatasnamakan organisasi massa (Ormas) Islam yang ada di Depok.
“Memang kami menemukan adanya spanduk-spanduk yang mengatasnamakan PCNU dan Muhammadiyah, namun kami belum bisa memastikan itu benar atau tidak, harus ada pembuktian dulu dan masih kami telusuri,” ujar Dede Selamet Permana, Komisioner Panwaslu Kota Depok, Jumat (30/10).
Ia menambhakan, bahwa pihaknya konsen terhadap APK milik pasangan calon. Pihaknya enggan berkomentar banyak terkait APK yang dipasang oleh Ormas dan memilih fokus terhadap APK pasangan calon.
“Laporan sudah kami terima, namun kami masih telusuri dulu kebenarannya. Kami tidak mau ambil tindakkan atau berkomentar lebih jauh karena ini masih kami proses. Kita lihat saja perekembangannya seperti apa,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika mendapati APK yang tidak resmi pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan KPU untuk menertibkannya. Pihaknya juga telah mengingatkan kepada pasangan calon agar tidak memasang APK yang bukan produk dari KPU.
“Kami akan melakukan penertiban kembali. Kalau APK yang hilang itu di luar kewenangan kami. Laporan APK hilang memang sudah ada yang masuk, namun kami juga mau bagimana karena kalau sudah hilang sama saja seperti kursi hilang atau HP hilang,” jelasnya.
Sementara, untuk APK yang dirusak pihaknya belum menerima laporan. Dikatakannya, wewenang Panwaslu hanya menertibkan APK yang tidak resmi.
“Kalau untuk perawatan KPU sudah berkomitmen untuk merawat. Kami berkoordinasi dengan kepolisian terkait barang yang hilang, secara lumrah pihak kepolisian yang bisa menindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Depok, Raden Salamun Adiningrat merasa geram lantaran logo organisasinya digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon walikota-wakil walikota Depok.
Spontan, dirinya berasama anggota PCNU Depok langsung mencopot spanduk tersebut yang dipasang di wilayah Sawangan.(rt)