Balaikota | Depok Terkini
Sebanyak 11 ahli waris pegawai negeri sipil menerima santunan kematian dari PT Taspen (Persero), dalam apel pagi di lapangan Balaikota Depok, Jum'at (5/11). Pemberian santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Depok, Muhammad Idris disaksikan Kepala Taspen Cabang Kota Depok, Refriani Roeslai.
Menurut Muhammad Idris, pemberian santunan ini bisa menjadi faktor penghibur bagi keluarga Pegawai Negeri Sipil yang semasa hidupnya memiliki kinerja luar biasa.
" Ini patut disyukuri dan terima kasih kepada Taspen serta pemerintah yang punya perhatian terhadap kesehjateraan PNS,"kata Idris.
Kepala Taspen Cabang Kota Depok, Refriani Roeslai menjelaskan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini merupakan kali pertama di Indonesia sejak program ini diluncurkan pada 1 Juli 2015.
"Pemberian santunan kematian di Kota Depok ini merupakan pertama kalinya se-Indonesia. Santunan yang diberikan senilai Rp.32 juta perorang, sudah termasuk biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan,"ungkapnya.
Ia menjelaskan, nilai santunan diberikan sesuai tabel, untuk kematian diberikan sebesar Rp.15 juta, biaya pemakaman Rp.7,5 juta, dan beasiswa pendidikan Rp.15 juta. Sedangkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp.15juta setiap nasabahnya.
"Untuk kecelakaan kerja mendapatkan perawatan di kelas I, kita sudah kerjasama dengan RSUD,"tuturnya.
Dia menambahkan, Taspen Kota Depok akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya terhadap para nasabah. Bagi nasabah yang mengalami kecelakaan atau kematian, bisa melaporkan secepatnya untuk mendapatkan pelayanan segera.
“Prosesnya cepat, asalkan ada laporan dalam waktu satu jam sudah bisa dicairkan. Pencairan bisa tunai, transfer atau ceek. Tergantung permintaan saja,"jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Refriani, nasabah PT Taspen terdiri dari pensiunan sebanyak 24ribu, dan PNS aktif 1800 orang."Tidak ada pemotongan gaji PNS, semua dicover dari pemerintah,"tandasnya.(wan)