Cinere | Depok Terkini
Gencarnya razia KTMDU yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere berdampak pada penurunan jumlah penunggak pajak hingga 15 persen. Razia juga dinilai efektif karena selain menimbulkan efek jera, juga menyadarkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
"Razia sangat berdampak, jumlah penunggak pajak Samsat Cinere turun sekitar 15 persen. Kita akan gencarkan terus,"tegas Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Hermawan Adam usai razia gabungan hari ketiga bersama jajaran Satlantas Polresta Depok di Jalan Raya Limo-Cinere, Depok, Kamis (26/11)."
Menurut Adam, program razia sangat efektif dan sangat berdampak pada pemasukan pendapatan pajak."Banyak pengendara yang terjaring razia langsung membayar tunggakan pajaknya, berbeda dengan penelusuran yang hanya sekedar mendata keberadaan kendaraan,"ungkapnya.
Namun demikian, Adam mengaku hasil razia dan penelusuran penunggak pajak kurang maksimal karena jumlah KTMDU setiap harinya selalu bertambah."Memang ada dampaknya, tetapi masih banyak pemilik kendaraan yang tidak melunasi tunggakan pajak kendaraannya, dan setiap hari selalu bertambah. Mereka masih beranggapan tidak membayar pajak tidak apa-apa, karena tidak ada sanksi tegas yang bisa menimbulkan efek jera,"ujar Adam.
Seharusnya, lanjut Adam, ada formula yang dapat membuat efek jera bagi pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak."Kita masih punya kelemahan, tidak ada sanksi dan payung hukum yang jelas,"tuturnya.
Pamin TU Samsat Cinere, Iptu Nuri berharap razia gabungan tidak melulu di gelar di satu titik, namun bisa digelar diberbagai wilayah kecamatan."Kita sangat mendukung, namun ada baiknya digelar juga diwilayah lain, jangan hanya satu titik saja,"tutup Nuri.(ndi)