Kota Kembang | Depok Terkini
Sebanyak 28 anggota DPRD Depok periode 2014-2019 menerima mobil dinas dari Pemerintah Kota Depok. Mobil yang diterima para anggota dewan yakni jenis Toyota Rush hitam dengan plat nomor berwarna merah.
Penyerahan mobil dinas diserahkan langsung Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail kepada perwakilan anggota DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Jum.at (27/11)
Menurut Nur Mahmudi, sebanyak 28 angota dewan tersebut selama ini masih menunggu alokasi mobil dinas. Sedangkan 22 anggota lainnya sudah memperoleh mobil pada tahap pertama.
"Ini sebanyak 28 mobil bagi anggota dewan yang belum dapat. Ini sih saya menyerahkan hasil kemenangan pemilu sebetulnya," kata Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sambil tertawa.
Ia menambahkan statusnya merupakan pinjam pakai. "Tak boleh boleh dilego, hilang, digadai. Statusnya pinjam," katanya.
Salah satu penerimaa mobil, Sekretaris Komisi C Tajudin berharap mobil dinas tersebut dapat meningkatkan kinerja anggotaa dewan. "Pemkot hari ini merealisasikan peluncuran mobil periode kedua. Agar dapat meningkatkan kinerja dewan," ungkapnya.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok Satibi mengatakan mobil anggota dewan tersebut dicatat sebagai aset Pemerintah Kota. Pajak, bensin, dan pemeliharaan ditanggung anggota dewan.
"Sifat pokok kedinasan. Platnya merah tetapi bisa didobel plat khusus hitaam tergantung yang bersangkutan dan Samsat," katanya.(ndi)