Cinere | Depok Terkini
Dalam upaya menelusuri kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere berkoordinasi dengan aparat Kelurahan se-kecamatan Sawangan. Koordinasi dilakukan di lima kelurahan, yaitu kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Bedahan, Kedaung, dan Cinangka.
Menurut Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, H.Abdurachman. Koordinasi sangat diperlukan guna penelusuran para wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan khususnya di wilayah Kecamatan Sawangan. Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat jumlah KTMDU di wilayah Kecamatan Sawangan sebanyak 13.673 kendaraan. Karenanya diperlukan kerjasama dengan aparat di lima kelurahan."
Selain koordinasi, kita serahkan pula surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap kelurahan,"kata Dudu usai koordinasi dengan Lurah Cinangka, Kecamatan Sawangan, Selasa (20/10).
Menurut pria yang biasa disapa Dudu itu. Dalam melakukan penelusuran, pihaknya menjaring tim pendata yang dibagi dua tahap."Tahap pertama diterjunkan 50 pendata di kecamatan Cinere mencakup lima kelurahan. Sedangkan tahap kedua diterjunkan 46 pendata untuk lima kelurahan di kecamatan Sawangan,"ungkapnya.
Dengan adanya tim pendata ini, Dudu berharap diperoleh data terkait kendaraan yang belum melakukan daftar ulang."Targetnya bisa mencapai 100 persen, saat ini saja sudah mencapai 89 persen pendataan di tahap pertama,"terangnya.(ndi)