Kota Tangerang | Depok Terkini
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciledug Kota Tangerang, akan melaksanakan intensifikasi pajak daerah dengan mengoperasikan armada Samsat Keliling (Samling) untuk Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor satu tahun di Jalan Hos Cokroaminoto , depan Mall Borobudur Ciledug Kot Tangerang .
Bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin mengunjungi armada Samsat Keliling sebaiknya melengkapi persyaratan seperti, KTP atau SIM yang masih berlaku, STNK dan BPKB asli agar interaksi pelayanan berjalan mudah dan cepat.
Program Samling yang dilaksanakan UPT Samsat Ciledug, melayani masyarakat Wajib Pajak (WP) Kecamatan Cipondoh, Pinang, Ciledug, Karang Tengah dan juga WP Samsat Cikokol, Ciputat, Serpong dan Balaraja dengan menggunakan jaringan online. Pelayanan Samling mulai dibuka Tanggal 21 sampai 31 Oktober 2015 dengan jam layanan 09.00 sampai 14.00 WIB.
Armada Samling hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor satu tahun , sedangkan untuk proses mutasi, balik nama , perpanjangan pajak kendaraan lima tahun dan lain nya dilayani di kantor Samsat Ciledug. Program Samling yang digulirkan DPPKD Provinsi Banten dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak. Selain itu, untuk mempermudah masyarakat WP melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor . (sul).