Kota Tangerang | Depok Terkini
Upaya meningkatkan pendapatan pajak serta meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Kota Tangerang menyelenggarakan penyuluhan pajak daerah di Aula Kecamatan Cibodas , Kamis (5/10).
Kegiatan penyuluhan dihadiri, Kasi PLL Samsat Cikokol, Wati Yuliawati SE,MM, Penangungjawab PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, R Ridho S,sos, Baur TNKB Samsat Cikokol, Aiptu Suhendra , pejabat DPPKD Provinsi Banten dan pejabat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Acara penyuluhan dihadiri 70 peserta yang berasal dari perwakilan RT dan RW se- Kecamatan Cobodas.
Penyuluhan pajak daerah adalah agenda rutin dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk kepentingan pembangunan khususnya Kota Tangerang dan Banten umumnya. Selain itu, sosialisasi tentang pembayaran pajak tepat waktu dan denda bila menunda –nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor karena jumlah penunggak pajak (potensi) relative besar di paparkan oleh Kasi PLL Samsat Kota Tangerang.
Yang menarik dalam penyuluhan pajak daerah adalah tanya jawab tentang singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bila peserta bisa menjawab diberikan bonus . Namun masih ada peserta yang belum mengetahui kepanjangan dari singkatan STNK dan BPKB yang dipandu Aiptu Suhendra. Selain itu juga tanya jawab tentang manfaat pajak yang dibayar dan mekanisme pembayaran pajak dan lainnya.(sul).