Kabupaten Tangerang | Depok Terkini
Menyusul kontrak gedung Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang di Desa Balaraja berahir pada Oktober , pelayanan dokumen kendaraan bermotor akan dipindahkan ke gedung baru, di Kampung Kali Jodoh, Desa Tobat Kecamatan Balaraja, mulai Senin (26/10). Sedangkan peresmian penggunaan gedung baru Samsat Balaraja akan berlansgung 2 November mendatang.
Kanit STNK Samsat Balaraja , AKP Suhardono SH, didampingi Pamin STNK , Iptu Miken Fendriyati dan Pamin TU, Iptu Rachmad Hidayat SH mengatakan, untuk sementara gedung lama akan ditempatkan armada Samling yang melayani perpanjangan STNK satu tahun (pengesahan) sedangkan proses lainya di gedung baru.
Dijelaskan, saat ini gedung baru sedang ditata dan dirapikan, diantaranya ruang cek fisik kendaraan, ruang arsip serta beberapa loket pelayanan lainnya . Dipastikan penataan ruang loket pelayanan rampung dikerjakan sebelum gedung baru digunakan, dan sudah dikoordinasikan dengan Kepala UPT Samsat Balaraja, Supriyadi SH, MH.
“ Berharap kepada masyarakat (WP) yang akan mengurus surat-surat kendaraan bermotor hendaknya memperhatikan jadwal pemindahan gedung Samsat Balaraja,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, gedung Samsat Balaraja yang baru tiga lantai berada di antara RSUD Balaraja dan kantor Dishubkominfo Kabupaten Tangerang . Namun sampai saat ini belum dilintasi oleh angkutan kota ini akan menjadi hambatan bila menuju Samsat Balaraja. Sedangkan infrastruktur jalan sangat baik (beton) semestinya Dishubkominfo membuka trayek baru menuju Samsat Balaraja dan RSUD Balaraja. (sul).