Limo | Depok Terkini
Ratusan spanduk tak berizin dan tidak sesuai penempatannya di copot Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok di sepanjang Jalan Raya Limo, Kamis (1/10). Penertiban spanduk tersebut rutin dilakukan Satpol PP sesuai dengan rute dan jadwal yang telah ditentukan.
"Kebanyakan spanduk yang diturunkan spanduk perumahan, dan bimbel. Namun ada juga spanduk yang berizin tetapi salah penempatannya, tetap kami turunkan,"ujar Budi Setiyono Komandan regu Reklame Satpol PP Kota Depok saat ditemui di Jalan Raya Limo.
Menurut dia, di sepanjang jalan Limo ini tidak ada tempat atau sarana untuk pemasangan khusus spanduk. Sehingga banyak spanduk pengembang yang tercatat resmi membayar pajak namun kesulitan untuk pemasangannya."Banyak keluhan dari masyarakat khususnya pengembang, mereka banyak komplain ke kita, karena spanduknya tetap diturunkan meskipun sudah bayar pajak,"jelas Budi.
Ditempat terpisah, Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana menegaskan, masalah tempat pemasangan spanduk yang terbatas itu merupakan kewenangan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Sedangkan tugas Satpol PP hanya menertibkan spanduk yang melanggar."Prinsipnya spanduk yang terpasang sifatnya membahayakan, melanggar, dan tidak berizin tetap kita turunkan. Tidak ada rasa was-was bagi kami, itu sudah tugas,"tegas Nina usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Balaikota Depok.
Setiap harinya, kata Nina, sebanyak 100-150 spanduk diturunkan di seluruh wilayah Kota Depok. Penertiban dilakukan rutin setiap hari dengan menerjunkan tiga regu ditambah personil Kasi Trantib yang ada di kecamatan."150 spanduk setiap hari diturunkan di tingkat kota, belum termasuk di tingkat kecamatan. Kebanyakan pelanggarannya tidak berizin,"tandas Nina.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, Kania menjelaskan bahwa tahun ini telah dianggarkan pembangunan panggung khusus tempat pemasangan spanduk di sejumlah titik. Namun jika dirasakan kurang dalam anggaran tambahan ini, maka akan ditambah pada anggaran tahun berikutnya."Sebenarnya sudah ada satu tempat pemasangan spanduk disetiap kecamatan. Sedangkan pembangunan di ABT ini cuma satu karena target kegiatan dilakukan penunjukkan langsung senilai Rp.200 juta. titik yang akan dibangun masih ditentukan,"pungkas Kania.(ndi)