Margonda | Depok Terkini
Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Rabu (7/10). Razia yang digelar secara mendadak itu menerjunkan sedikitnya 20 anggota dibawah komando Kanit Turjawali AKP Muhammad Tallo
."Razia bukan hanya untuk pengendara sepeda motor saja, tetapi semua pengendara yang melintas, termasuk angkot,"tegas Tallo saat ditemui di Jalan Raya Margonda.
Menurutnya, razia diadakan secara tiba-tiba dan hunting di sejumlah titik di Margonda. Hal itu bertujuan mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas."Kita tertibkan para pengendara secara periodik, dengan harapan pengendara bisa semakin tertib tanpa harus ada petugas,"jelas Tallo.
Dikatakan, pelanggaran terbanyak dari pengendara adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) baik pengemudi kendaraan roda dua, dan angkutan kota (angkot). Sedangkan bentuk pelanggaran lain diantaranya kurangnya kelengkapan kendaraan, seperti tidak ada spion, tidak menggunakan helam dan lainnya.
"Pelanggaran lebih didominasi tidak memiliki SIM, namun pelanggaran lain juga tetap ada,"ungkapnya..
Karena itu, Tallo mengimbau kepada pengendara agar lebih tertib saat berkendara. Penyebab terjadinya kecelakaan karena adanya pelanggaran lalu lintas."Tertiblah saat berkendara, aturi peraturan dan utamakan keselamatan. Ingat keluarga menunggu dirumah,"tandas Tallo.(ndi)