Margonda | Depok Terkini
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon walikota-wakil walikota Depok dilakukan tidak tebang pilih. Hal itu ditegaskan Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana, kepada wartawan, kemarin.
“Kami jamin dalam penertiban APK Panwaslu tidak tebang pilih. Karena sebelum melakukan penertiban kami identifikasi terlebih dahulu. Jadi, tidak asal copot,” ujar Dede.
Dari itu, lanjutnya, setiap kali melakukan penertiban pihaknya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.“Kami juga tidak asal copot APK, kami tetap netral,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan penertiban APK tahap kedua akan dilaksanakan. Pasalnya, pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP dan KPU.
“Memang Panwas kota belum melakukan, namun beberapa Panwascam telah ada yang melakukan penertiban lanjutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penertiban bisa dilakukan,” paparnya.
Dalam penertiban tahap pertama, pihaknya telah ‘menyita’ ratusan APK milik pasangan calon yang bukan produk dari KPU. Dari itu, untuk penertiban tahap selanjutnya pihaknya masih berpatokan pada hal tersebut.
“Fokusnya masih sama yakni APK yang bukan produk KPU. Selain itu, APK harus dipasang sesuai dengan titik-tik yang telah disepakati oleh pasangan calon. Jika tidak sesuai, maka akan kami kembalikan ke titik semula,” pungkasnya.(rt)