Sukmajaya | Depok Terkini
Salah satu upaya mendasar dan fundamental untuk mengentaskan atau memperkecil masalah kemiskinan adalah dengan cara mengoptimalkan pelaksanaan zakat.. Hal itu dikarenakan zakat adalah sumber dana yang tidak akan pernah kering dan habis. Dengan kata lain selama umat Islam memiliki kesadaran untuk berzakat dan selama dana zakat tersebut mampu dikelola dengan baik, maka dana zakat akan selalu ada serta bermanfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Islam mengajarkan kepedulian sosial, karenanya kita harus peduli dengan sesama, tidak egois dan memikirkan diri sendiri. Saya apresiasi kepada Bazis Masjid Al Awami yang peduli dengan memberikan santunan kepada kaum dhuafa,"ujar Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad saat menghadiri pemberian santunan kepada 102 kaum dhuafa di Masjid Al Awami, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jum'at (11/9).
Menurut dia, masalah kemiskinan sebenarnya dapat diminimalisir apabila ada distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Persoalan yang nampak saat ini adalah sangat jelas terlihat adanya kesenjangan , baik kesenjangan sosial maupun ekonomi antara orang kaya dan miskin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Idris, jumlah pengusaha di Kota Depok tercatat sebanyak dua persen dari 2 juta lebih jumlah penduduk Depok. Artinya sekitar 40ribu warga Depok adalah pengusaha yang bisa dikelola zakatnya.
"Dari 40ribu pengusaha itu, kita prediksi 50 persen pengusaha muslim, berarti ada 20ribu pengusaha. Potensi zakat mereka cukup besar, dan bisa diberdayakan menjadi zakat produktif,"kata Idris.
Idris menjelaskan, penyaluran zakat produktif bisa mengurangi jumlah muzaki (penerima zakat) karena mereka diberikan modal untuk usaha. Namun pemberiannya harus selektif, khususnya kepada muzaki yang memiliki potensi menjalankan usaha.
"Mereka yang mendapatkan zakat produktif harus dibimbing dan dibina hingga usahanya berhasil, sehingga penerima zakat produktif tidak lagi menjadi muzaki tetapi sudah bisa membayar zakat,"terang Idris.
Kalau upaya zakat produktif bisa berjalan, lanjut Idris, paling sedikit 10 orang setiap tahunnya, maka diharapkan 20 tahun kedepan jumlah muzaki sudah semakin berkurang."Bisa jadi kita cari muzaki sedikit susah, karena mereka sudah berhasil dan cukup. Ini sebuah pemikiran, mungkin kedepan bisa direncanakan penerapan zakat produktif di Depok,"tandas Idris seraya menambahkan penerapan zakat produktif berhasil diterapkan di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.(ndi)