Balaikota | Depok Terkini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Depok menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Pegawai honorer Peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan dalam apel pagi di lapangan Balaikota Depok, Selasa (1/9).
Santunan sebesar RP.24 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Suhedi kepada ahli waris yang diwakili istri dari Alm pegawai honorer DKUP Kota Depok.
Menurut Nur Mahmudi. Hingga saat ini sudah dua dinas yang telah mengakomodasi tenaga honorernya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Pendanaanya menggunakan tingkat upah minimum kota yang menjamin ketenagakerjaan, dan kecelakaan kerja."Jadi, pegawai honorer yang meninggal dunia akan mendapatkan hak waris sesuai ketentuan,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Suhedi menjelaskan, saat ini sudah 2000 lebih pegawai honorer Depok menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dilindungi tiga program yaitu jaminan tenaga kerja, keselamatan kerja, dan jaminan hari tua."Sebenarnya kami punya empat program, tapi mereka ikutnya tiga program. Satunya lagi jaminan pensiun, mudah-mudahan kedepan mereka juga tercover jaminan pensiun,"katanya.
Ia mengatakan, pemberian santunan kematian kali ini mengalami kenaikan dari semula Rp.21juta menjadi Rp.24juta."Sejak ada PP terbaru, santunan kematian dinaikkan sejak Juli kemarin. Nilai santunan kematian besarannya sama, tidak melihat pejabat yang memiliki gaji besar dan kecil,"terangnya.
Suhedi menambahkan, pihaknya terus berupaya agar seluruh pegawai honor di Pemkot Depok bisa tercover BPJS ketenagakerjaan."Yang sudah masuk DKUP, DKP dan Bimasda. Saya berharap dinas lain segera mendaftar, karena mereka perlu perlindungan,"jelasnya.
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Ratna Neti Tambunan menambahkan, hingga saat ini total peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok mencapai 61.388 peserta. Dengan jumlah perusahaan sebanyak 1.322."Untuk Pemkot Depok sudah mulai masuk pegawai honor bagian umum, dan akan terus kita tindak lanjuti ke dinas lainnya,"tandas Ratna.(ndi)