Cinere | Depok Terkini
Sebanyak 120 penunggak pajak kendaraan bermotor berhasil ditindak jajaran petugas Dispenda Samsat Cinere dalam razia yang digelar kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Selasa (15/9).
Razia penunggak pajak tersebut berhasil menjaring sedikitnya 1157 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
"Razia ini kita gelar untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak. Kami akan gelar rutin setiap bulannya,"tegas Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma didampingi Kasi penerimaan dan penagihan H. Abdurachman, dan Kasi pendataan dan penetapan Adam di lokasi razia jalan Raya Cinere.
Menurut pria yang biasa disapa Ajat itu. Razia ini sangat berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah. Dari ratusan pengendara yang terjaring razia, sebanyak 65 penunggak pajak langsung membayar ditempat melalui bus samling, dan sisanya 54 wajib pajak dipaksa mengisi surat perjanjian sanggup membayar dan penahanan notice pajak.
"Mereka kita paksa untuk membayar tunggakan pajaknya. Ternyata banyak juga yang melunasi tunggakan pajaknya setelah terjaring razia. Karena itu razia akan kita gelar lebih sering lagi,"kata Ajat.
Lebih lanjut Ajat menambahkan, pihaknya akan terus menggelar razia secara rutin dengan lokasi yang berbeda di lima wilayah kecamatan."Ada lima kecamatan yang menjadi sasaran razia, yaitu Limo, cinere, Sawangan, Bojongsari dan Pancoran Mas,"tandasnya.
Dalam razia itu, jajaran Satlantas Polresta Depok dibawah komando Kanit Dikyasa AKP Rasman berhasil menindak sebanyak 96 pelanggar lalu lintas, dan menahan satu unit motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.(ndi)