Kota Tangerang | Depok Terkini
Samsat Cikokol Kota Tangerang kembali menggelar razia penunggak kendaraan bermotor, Rabu (30/9). Razia yang sama juga pernah dilaksanakan pada Rabu (9/9) lalu , tujuan nya untuk meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Namun razia kali ini digelar di dua titik yakni, di Jalan Gatot Soebroto Kota Tangerang, kemudian dilanjutkan di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Razia berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor .
Bagi kendaraan yang menunggak pajak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol.
Razia gabungan menurunkan 10 personel pegawai UPT Samsat Cikokol, Tujuh anggota l Satlantas Polres Metro Tangerang, dibawah komando AKP M Isa Ansori serta petugas Jasa Raharja berjalan lancar dan aman karena pelaksanaan nya sesuai arahan Kepala UPT Samsat Cikokol Kepala UPT Samsat Cikokol, H Deden Indrawan S.sos, M.si.
Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos dan Kasi PLL Samsat Cikokol, penanggungjawab razia gabungan mengatakan, razia biasanya digelar pada satu titik, namun kali di dua lokasi karena arus kendaraan di Jalan Gatot Soebroto saat sangat padat sehingga dialihkan ke Jalan Daan Mogot setelah dilakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Tangerang.(sul)