Samsat Cikokol Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan

Kota Tangerang | Depok Terkini

Untuk meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , UPT DPPKD Samsat Cikokol Tangerang menggelar razia gabungan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota,  Jasa Raharja di jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Rabu  (9/9).

Bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau yang menunggak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol.

Razia kali ini menurunkan 10 personel pegawai UPT Samsat Cikokol, enam personel anggota Satlantas Polres Metro Tangerang, dibawah komando AKP M Isa Ansori serta petugas Jasa Raharja  berjalan lancar dan aman karena pelaksanaan nya sesuai arahan Kepala UPT Samsat Cikokol yakni , harus sopan, tertib dan santun ketika memberikan teguran kepada pemilik kendaraan.

Kepala UPT Samsat Cikokol H Deden Indrawan S.Sos M.si mengatakan, dengan dilaksanakannya razia PKB paling tidak Wajib Pajak (WP) mengetahui hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Selain itu juga, untuk meminimalisir tunggakan PKB diwilayah kerja Samsat Cikokol karena sampai saat jumlah penunggak (potensi) pajak mencapai 6000 kendaraan.

Salah WP penunggak pajak bernama Herman menyatakan bahawa dirinya bukan tidak mau membayar pajak. Masalahnya, kendaraan miliknya masih dalam proses leasing (kredit) atas nama orang lain saat ini berada diluar kota.

“ Mau bayar pajak tapi KTP tidak ada , sedangkan mau balik nama BPKB masih di leasing . Nanti kalau sudah lunas dan BPKB sudah ditangan akan dilakukan balik nama,” ujarnya. (sul)