Pura – Pura Jadi Penghuni Kontrakan Ternyata Perampok

Margonda | Depok Terkini

Masyarakat harus waspada dan berhati- hati dengan tiap penghuni kontrakan di sekeliling rumah Anda. Bisa jadi salah satu dari mereka berniat untuk merampok seperti yang dilakukan HA (26).

Pemuda sadis ini berpura – pura menjadi penghuni kontrakan di Depok. Ia sengaja menghuni rumah kontrakan untuk beberapa waktu sambil mengintai dan membuat peta rumah mana saja yang kosong. Jika penghuni lengah, maka HA pun beraksi menyatroni rumah tersebut.

Namun HA tidak segan – segan melukai korbannya jika kepergok. Seperti yang terjadi di rumah salah satu korban di Beji, Depok, HA masuk lewat plafon saat mengetahui rumah tersebut kosong. Namun rupanya korban pulang cepat dan memergoki HA sedang beraksi.

“Tersangka berpura – pura menyewa mengontrak salah satu rumah. Ada yang kosong, maka tersangka masuk rumah lewat plafon. Saat kejadian tersangka ambil barang milik korban, korban pulang. Korban dipukul dicekik diseret dipukul di mata sampai korban pingsan,” tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Selasa (29/9/2015).

HA kemudian kabur setelah mengambil barang milik korban berupa laptop, HP, dan sepeda motor. Polisi mengejar HA hingga ke Bandung, Jawa Barat. HA rupanya pemain lama. Ia sudah sering keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

“Tersangka residivis berulang kali. TKP diakui di Depok, Jakarta, dan Jabar. Motif tersangka mencuri memenuhi kebutuhan sehari - hari. Ia sudah dua kali keluar masuk penjara LP Pondok Rajeg,” kata Dwiyono.
Sejauh ini HA bermain tunggal saat beraksi. Dwiyono mengimbau setiap aparat masyarakat seperti RT dan RW untuk mengecek secara detail identitas tiap penghuni kontrakan atau pendatang baru untuk menghindari aksi kriminalitas.

“Berhati – hati, data orang tersebut terlebih dahulu. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” tegasnya.(ris)