Kota Kembang | Jurnal Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terkait gagalnya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun ini.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok. Idris mengatakan, bahwa pihaknya akan siap memenuhi panggilan tersebut.
“Harus siap, kegagalannya kan masalah teknis. Pertama masalah hukum, ketika masalah hukum selesai berlanjut pada masalah teknis. Dikhawatirkan, pondasi yang sudah dibangun dua tahun perlu dilihat kembali,’ ujar Idris kepada wartawan, Kamis (3/9).
Ternyata, lanjutnya, secara teknik ilmu sipil harus ditambah dan direvisi. Untuk perbaikan pondasi dikatakannya perlu ada pembongkaran (penyuntikan).
“Untuk mendatangkan alat beratnya saja itu satu bulan. Kalau sebulan berarti kan awal Oktober. Kalau pembangunan awal Oktober tentu tidak mungkin dengan dana Rp 40 miliar. Intinya kami siap dipanggil DPRD,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo telah mengagendakan pemanggilan walikota-wakil walikota Depok serta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) dalam waktu dekat ini.
“Kami akan panggil pihak terkait seperti walikota-wakil walikota yang memang bertanggungjawab atas jalannya pembangunan tersebut, tentu harus kami pertanyakan. Termasuk dinas terkait dalam hal ini Tarkim,” katanya.(rt)