Sawangan | Depok Terkini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kamis, (1/10). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Nurhadi.
“Penetapan DPT akan kami lakukan 1-2 Oktober, saat ini masing-masing PPK tengah melangsungkan pleno DPSHP,” ujar Nurhadi kepada Jurnal Depok usai menjadi narasumber di acara sosialisasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di RM Tirtarasa Sawangan, Selasa (29/9).
Ia mengatakan, secara umum kendala di masing-masing PPK dapat dieliminir. Namun pihaknya mengakui ada kendala teknis yang dialami oleh Kecamatan Sukmajaya terkait data yang invalid.
“Namun dari semalam sudah kami fasilitasi, tapi secara umum sudah bisa diatasi. Kalau sudah waktu mau pleno biasanya sulit diakses, karena yang akses itu secara nasional,” paparnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan publikasi hasil DPT kepada masyarakat di masing-masing PPS. Di sana masyarakat dapat melihat namanya sudah terdaftar atau belum.
“Jika masih ada yang belum terdaftar, silahkan daftarkan di pemilih tambahan satu sampai kemudian daftar pemilih tambahan ditetapkan. Jika ternyata namanya belum ada juga, maka masyarakat boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP (DPT2),” jelasnya.
Penggunaan KTP tersebut dikatakan Nurhadi harus sesuai aturan, di mana warga yang berdomisili di lingkungan itu dapat langsung datang ke TPS satu jam sebelum pemungutan suara berakhir atau tepatnya pukul 12.00 WIB.
Nurhadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Divisi Teknis KPU Depok menjelaskan, kalau pun ada peningkatan dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni sebesar 1,2 juta namun hal itu tidak akan terlalu signifikan.
“Perubahannya nggak beda jauh, kami prediksi masih sekitar di angka 1,2 juta. Karena ini kan pilkada bukan pilpres yang bersifat nasional,” pungkasnya