Margonda | Depok Terkini
Jajaran anggota Satlantas Polresta Depok menggelar razia rutin di sepanjang Jalan Margonda Raya, dengan menerjunkan sedikitnya 20 anggota, Selasa (22/9). Razia dibawah komando Wakasatlantas AKP M Untung, dan Kanit Turjawali AKP M Tallo dilakukan secara tiba-tiba dan hunting di sejumlah titik.
Menurut AKP Untung. razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Depok. Razia digelar sesuai dengan ketentuan seperti menggunakan plang bertuliskan "Operasi Kepolisian" dan dilengkapi dengan surat perintah.
"Kita tertibkan para pengendara secara periodik, dengan harapan pengendara bisa semakin tertib tanpa harus ada petugas,"jelas Untung.
Dikatakan, pelanggaran terbanyak dari pengendara adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) baik pengemudi kendaraan roda dua, dan angkutan kota (angkot). Sedangkan bentuk pelanggaran lain berupa kurangnya kelengkapan kendaraan.
"Pelanggaran lebih didominasi tidak memiliki SIM, namun pelanggaran lain juga tetap ada, seperti masalah kelengkapan kendaraan,"ungkap Untung.
Karena itu, Untung mengimbau kepada pengendara agar lebih tertib saat berkendara. Harus diingat bahwa tujuan berkendara dijalan bukan sekedar berkendara tetapi lebih diutamakan menjaga keselamatan demi keluarga."Kita harus bisa menyelamatkan jiwa saat berkendara, kalau kita selamat keluarga akan senang. Keselamatan itu nomor satu dan harus diutamakan,"tandas Untung.(ndi)