Margonda | Depok Terkini
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berkomitmen meningkatkan kinerja di dalam bidang pelayanan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan implementasi ISO 9001:2008.
"Penandatanganan komitmen ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Disdukcapil. Melalui ISO ini sudah barang tentu akan dilaksanakan penilaian apakah pelayanan Disdukcapil sudah layak mendapatkan ISO atau belum," ujar H Misbahul Munir, Kepala Disdukcapil Kota Depok, kemarin.
Dari itu, lanjutnya, mulai hari ini Disdukcapil berkomitmen bagimana meningkatkan kinerja melalui proses sertifikasi dari ISO. Ada beberapa jenis pelayanan yang akan dinilai dalam kesempatan itu.
"Ada dua bidang yakni jenis kependudukan dan catatan sipil. Di bidang kependudukan meliputi pelayanan kartu keluarga, KTP, surat-surat pindah. Bidang catatan sipil meliputi penertiban akte-akte seperti akte kelahiran, kematian, perkawinan dan akte perceraian," paparnya.
Munir menegaskan, bahwa semua pelayanan yang menyangkut terhadap pelayanan masyarakat akan dilaksanakan penilaian dan pendampingan. Sehingga pada akhirnya diharapkan akan mendapat sertifikat ISO.
"Insya Allah sertifikat ISO akan kami dapatkan, terlebih dengan komitmen kami saat ini untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Proses pendampingan dan penilaian sertifikasi ISO 9001:2008 dilakukan oleh CV Mitra Multi Sarana (MMS) dengan Lead Konsultan, Eko Setyawan dan Konsultan, M Tubagus.(rt)