Sawangan | Depok Terkini
Jelang pemilihan umum kepala daerah 9 Desember mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok diminta jeli terhadap data pemilih di masing-masing kelurahan.
Untuk melakukan validasi pemilih, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan telah melakukan rapat pleno terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawangan, PPK Sawangan menemukan banyaknya pemilih ganda. Tercatat dari hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu, jumlah pemilih di kecamatan tersebut sebanyak 93.405.
“Namun setelah kami melakukan pemutakhiran data serta memperkuat DPSHP jumlah pemilih yang terdata hanya 92.051. Dengan begitu ada penyusutan 1.354 pemilih,” ujar Matobi Mantovani, Ketua PPK Sawangan, Rabu (30/9).
Dari data tersebut, lanjutnya, pihaknya menemukan banyaknya pemilih ganda dan alamat warga yang telah berpindah domisili. Dirinya meyakini jika data tersebut tingkat validitasnya tinggi.
“DPSHP yang sudah diplenokan merupakan hasil kerja keras tim PPK dan PPS yang dibantu juga oleh Panwascam serta PPL dan masyarakat. Kami yakin, data yang kami miliki saat ini sudah cukup valid,” paparnya.
Dengan begitu, sambungnya, jumlah warga atau pemilih yang akan menggunakan KTP pada hari pencoblosan nanti dikatakan Matobi akan sedikit. Namun begitu, pihaknya terus melakukan verifikasi secara mendalam terkait jumlah pemilih di wilayah kerjanya.
Hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsari, dari hasil rapat pleno DPS beberapa waktu lalu jumlah pemilih mencapai 73.451. Namun setelah dilakukan rapat peleno terkait DPSHP kemarin jumlahnya berkurang sebanyak 554 menjadi 72.897.
“Memang rata-rata kebanyakan pemilih ganda, namun ada juga yang meninggal dunia sebanyak 84 dan pindah domisili. Selebihnya memang pemilih ganda,” tandas Dasuki, Ketua PPK Bojongsari.
Sekretaris PPK Bojongsari, Syaipudin Elcurugi meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan KPU. Ia juga meminta kepada masyarakat jika namanya belum terdata sebagai pemilih agar segera melaporkan kepada PPS di masing-masing kelurahan.
“Masih ada tahapan berikutnya yakni pada 13-20 Oktober, bagi warga yang belum terdaftar agar segera menghubungi PPS masing-masing, tentunya sebelum DPT ditetapkan,” pungkasnya.(rt)