Sawangan | Depok Terkini
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan telah menetapkan sebanyak 93.405 warga telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilukada 9 Desember mendatang.
“Dari hasil rapat pleno kami telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 93.405 pemilih yang terdiri dari 47.317 laki-laki dan 46.088 perempuan,” ujar Matobi Mantovani, Ketua PPK Sawangan, Selasa (1/9).
Ia menambahkan, bahwa jumlah tersebut baru bersifat sementara dan belum final. Pihaknya akan terus melakukan pendataan bagi masyarakat yang namanya hingga kini belum masuk daftar pemilih.
Dijelaskannya, bahwa setelah melakukan pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran, pihaknya akan melakukan pendataan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan terakhir Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tentunya kami di PPK terus menyempurnakan daftar pemilih. Sehingga nantinya benar-benar valid sesuai dengan tahapan, dan tidak ada lagi warga yang namanya belum terdaftar,” paparnya.
Dari itu, sambungnya, dirinya bersama jajaran PPK Sawangan meminta kerjasamanya kepada lapisan masyarakat dari mulai pemilih itu sendiri, RT, RW dan LPM untuk melaporkan jika ada warganya yang belum terdaftar.
“Bagi yang namanya belum tercantum, kami mengimbau agar segera melapor ke PPS sesuai domisilinya. Karena satu suara akan berarti untuk pemerintahan Depok lima tahun ke depan,” jelasnya.(rt)