Pancoran Mas | Depok Terkini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencopot baliho milik bakal calon (Balon) walikota-wakil walikota Depok yang terpampang di beberapa sudut jalan Kota Depok.
Komandan Regu Reklama Barat Satpol PP Kota Depok, Budi Setianto mengungkapkan bahwa penertiban baliho milik balon walikota-wakil walikota telah dilakukan di beberapa sudut jalan di Kota Depok.
“Kami menertibkan baliho balon walikota-wakil walikota yang lama, karena nanti akan ada yang baru. Agar tidak terjadi penumpukan dan dalam rangka penilaian Adipura, ya kami turunkan yang lama,” ujar Budi saat menertibkan baliho salah satu balon wakil walikota di Jalan Raya Sawangan, kemarin.
Ia menegaskan, dalam melakukan penertiban baliho milik balon walikota-wakil walikota pihaknya tidak tebang pilih. Dikatakannya, pihaknya melakukan penertiban secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Khusus baliho milik balon, lanjutnya, pihaknya merapihkan dan menempatkan baliho tersebut di salah satu ruangan di Kantor Satpol PP. Pihaknya juga melakukan pendataan terhadap baliho milik balon yang telah dicopot.
“Baliho ini kami tempatkan di ruangan Pak Kabid. Ketika ada yang komplain atau ada yang mau ambil lagi silahkan. Barang buktinya ada di ruangan Pak Welman,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika nantinya masih terdapat baliho milik pasangan calon yang dipasang tidak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Panwaslu untuk mencopotnya.
“Hal itu kami lakukan di masa tenang nanti, leading nya KPU kami sebagai eksekutor. Kami melakukan penertiban hari ini di Jalan Raya Sawangan, Raya Muchtar, Parung Bingung hingga perbatasan Limo,” jelasnya.
Selain menertibkan baliho milik balon, pihaknya juga turut menertibkan spanduk dan baliho yang bersifat komersil namun dipasang tidak sesuai aturan. Pihaknya juga ‘memplototi’ spanduk atau baliho yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah kadaluarsa.
“Seperti dipasang melintang dan tanpa izin itu yang kami copot. Termasuk yang izinnya sudah habis,” pungkasnya.(rt)
0 Comments