Cinere | Depok Terkini
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Cinere menerjunkan sebanyak 96 pendata guna menelusuri kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Cinere. Para pendata tersebut merupakan warga dari beberapa wilayah kelurahan yang berada di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.
"Sudah 96 pendata yang kami rekrut. Satu pendata wajib menelusuri sekaligus mendata 10 berkas perhari,"ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere Sudrajat Wijaya Kusuma saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/8).
Menurut pria yang biasa disapa Ajat itu, data KTMDU atau penunggak pajak di kecamatan Sawangan mencapai 13.734 berkas, dan kecamatan Cinere 13.796 berkas. Karena itu, dilakukan penelusuran melalui tim pendata yang dibagi dua tahap.
"Tahap pertama diterjunkan 50 pendata di kecamatan Cinere mencakup lima kelurahan. Sedangkan tahap kedua diterjunkan 46 pendata untuk lima kelurahan di kecamatan Sawangan,"ungkap Ajat.
Dengan adanya tim pendata ini, Ajat berharap diperoleh data terkait kendaraan yang belum melakukan daftar ulang."Targetnya bisa mencapai 100 persen, saat ini saja sudah mencapai 89 persen pendataan di tahap pertama,"terangnya.
Ajat menambahkan, tim pendata diberikan honor sebesar Rp 8000 perberkas, rompi, topi serta surat jalan dari Dispenda."Honor diberikan setelah berkas selesai didata dan dikumpulkan melalui koordinator di setiap kelurahan,"tandasnya.(ndi)