Margonda | Depok Terkini
Kisruh terkait pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Depok pasangan Dimas-Babai (DB) makin memanas. Berkas pendaftaran pasangan itu diduga terdapat pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Toto Sarjono.
Namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, rupanya tidak mau berspekulasi dalam menentukan asli atau palsu terkait berkas pendaftaran pasangan tersebut. Ketua Panwaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Kami sudah terima laporan dari Pak Yoyo Efendi. Tentu saja, laporan tersebut kami terima, dan kami mulai memprosesnya sejak laporan tersebut diberikan,” ujar Andriansyah, Minggu (2/8).
Ia menambahkan, bahwa dalam laporan tersebut dilaporkan jika Sekretaris DPC PDIP tidak menghadiri acara pendaftaran pencalonan DB. Dalam laporan itu juga dituangkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Ini sedang kami kaji, kami tengah menunggu kalrifikasi dari yang bersangkutan dan pihak KPU. Yang memalsukan siapa?, jika memang terbukti dipalsukan itu ranahnya sudah pidana. Kami tidak mau berspekulasi itu asli atau palsu,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan verifikasi laporan. Alhasil, pihaknya belum bisa memutuskan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Kan ada prosesnya, minggu ini sudah keputusan itu asli atau tidak. Laporan tidak terkait dengan dokumen melainkan ketidak hadiran Sekretaris DPC PDIP pada saat pendaftaran calon,” katanya.
Sementara itu Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Mad Arif mengungkapkan saat ini persoalan tersebut tengah diproses di internal PDIP. Mad Arif yakin jika tidak ada pemalsuan dalam berkas pendaftaran calon.
“Nggak ada pemalsuan. Minggu ini akan selesai, tidak ada pengaruh dan proses tetap berjalan,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok itu pun menegaskan, jika saat ini kader PDIP tetap solid untuk mengusung pasangan DB. “Kalau ada yang membelot, itu orang yang tidak puas. Kalau di atas sudah memutuskan kita wajib ikuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah masa yang tergabung dalam Masyarakat Selamatkan Kota Depok (MASKOD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPUD Kota Depok, Jumat( 31/7)
Dalam aksinya tersebut, massa membeberkan sejumlah fakta dugaan pemalsuan tanda tangan sekertaris DPC PDIP Depok terkait berkas dukungan untuk pasangan calon DB yang mendaftar ke KPU Kota Depok, Senin (27/7).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan kebenaran tanda tangan tersebut.
"Yang jelas KPU pada proses pendaftaran sifatnya hanya menerima berkas. Jadi untuk menyimpulkan itu tanda tangan beliau (Sekjen DPC PDIP Depok) atau bukan, itu bukan kewenangan kita," jelas Nana.
Ketika ditanya benarkah Sekjen DPC PDIP Kota Depok, Totok Sarjono tidak hadir saat penyerahan berkas pasangan calon? Nana tak memungkirinya.
"Iya, saat penyerahan dia tidak hadir. Namun aturan didalam PKPU tidak disebut secara spesifik yang disebut pimpinan parpol. Ya kalau pimpinan bisa ketua bisa sekjen. Kebetulan waktu itu dihadiri ketua dan bendara DPC PDIP Depok. Sekali lagi dalam PKPU yang wajib hadir adalah pimpinan partai koalisi," pungkasnya.(rt)
0 Comments