Kota Kembang | Depok Terkini
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok menggelar penandatanganan nota kesepahaman penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Depok, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (20/8).
Penandatanganan dilakukan antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan sebagai sentra terpadu penanganan dan penegakkan hukum pelanggaran pemilihan kepala daerah.
Ketua Panwaslu Kota, Andriansyah mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman bersama ini sebagai upaya penanganan timbulnya sengketa dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2015."Kasus pidana pemilu berbeda dari pidana lainnya. Karena itu, harus ada sinergi antara panwas, Polresta Depok dan kejaksaan Negeri Depok,"ujarnya.
Andriansyah meminta semua pihak memiliki niat dan kemauan untuk menyukseskan jalannya Pilkada Depok pada 9 Desember mendatang."Kita secara bersama-sama agar bisa menjaga pilkada bisa berjalan dengan aman dan tertib serta tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan,"terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, sebenarnya penegakkan hukum itu dilakukan paling belakang, jika selama pelaksanaan pilkada berjalan sesuai koridor dan tidak menyalahi prosedure."Kita hanya Mou saja, harapannya tidak perlu ada pekerjaannya. Penegakkan hukum itu jalan terakhir, kalau bisa tidak ada pelanggaran hukum,"kata Dwiyono.
Namun jika ada pelanggaran, maka penegakkan hukum harus tetap dijalankan demi kebaikan bersama."mau tidak mau harus dilaksanakan. Namun panwaslu harus bisa mengekspos dan menggelar permasalahannya,"ungkapnya.
Kapolres juga meminta pengawas Kecamatan (Panwascam) agar berhati-hati terhadap tim sukses pasangan calon agar tidak mudah terbujuk."Sebagai pelaksana harus hati-hati, mudah-mudahan Pilkada Depok berjalan berjalan sukses dan aman. TNI juga siap membakcup kami,"tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudha P.Sudijanto mengatakan, pihaknya akan konsen dengan penegakkan hukum pilkada Depok."Mudah-mudahan tidak ada penindakkan hukum. Jika ada semuanya akan memakan waktu,"tandasnya.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad, Kasdim 0508/Depok, dan anggota KPU Depok."Gakkumdu sebagai fasilitas kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada tindakan pidana. Mudah-mudahan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam Pilkada nanti,"harap Idris.(ndi)