Sawangan | Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok memastikan pembangunan Gedung B dan D Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok tidak akan dilaksanakan pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad.
"Ada permasalahan teknis seblum dilakukan lelang, memang masih ada permasalahan hukum yang tersangkut. Sehingga atas permintaan dan saran dari Kejaksaan Tinggi untuk tidak dilakukan upaya-upaya pembangunan di antaranya pelelangan, karena masih butuh waktu untuk menyelesaikan proses hukum itu," ujar Idris kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Ternyata di luar dugaan, lanjutnya, secara hukum sudah selesai dua bulan lalu. Ketika sudah mau dilelang dan dapatlah pemenangnya. Pemenangnya tersebut dijelaskan Idris diingatkan karena pembangunan konstruksi sudah lama.
"Memungkinkan tidak untuk dibangun 2-4 lantai. Ketika dilihat oleh ahlinya, harus ada tambahan-tambahan pondasi yang memerlukan alat berat. Untuk mendatangkan alat berat membutuhkan waktu satu bulan, sehingga secara teknis dan ilmu sipil, pemenang tender ini tidak berani untuk melanjutkan konstruksi yang sudah ada, karena perhitungannya tidak keburu," paparnya.
Jika mendatangkan alat beratnya pun satu bulan, sambungnya, bagaimana pengerjaannya. "Praktis di tahun ini tidak ada pembangunan untuk RSUD. Anggaran yang Rp 80 milyar dapat dipastikan Silpa," tegasnya.
Namun begitu, Idris menyarankan untuk minta kepada walikota menyediakan kantor untuk Kantor Kelurahan Sawangan yang nantinya akan direlokasi. "Karena nantinya TU selain bendahara dipindahkan ke kantor kelurahan yang saat ini. Yang ruangan kosong nanti dapat digunakan untuk HCU sehingga RSUD tidak selalu menolak pasien," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Kania Purwanti. Ia mengatakan, bahwa di tahun 2015 ini pihaknya hanya melakukan lelang saja."Sedangkan pembangunannya nanti di awal tahun 2016. Lelang baru kami lakukan di akhir tahun. Di tahun ini tidak ada pembangunan lanjutan," tandasnya.
Kania menjelaskan, keterbatasan waktu menjadi penyebab utama pembangunan Gedung B dan D RSUD Kota Depok tidak dilanjutkan. Kalaupun dipaksakan nantinya akan sedikit yang dibangun."Untuk pengadaan pondasi konstruksi itu saja 1,5 bulan. Kalau waktunya hanya 1,5 bulan nantinya konstruksiknya tidak signifikan untuk dibangun. Makanya, dibangunnya di tahun depan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika telah ada pemenang di tahun ini, maka pembangunan bisa dilakukan di awal tahun. Dijelaskannya, anggaran untuk pembangunan lanjutan RSUD menggunakan anggaran tahun depan. "Jadi, kami harus menunggu dulu sampai siap lelang anggaran tahun depannya. Anggaran Rp 80 milyar itu sebetulnya memang belum selesai, tapi bisa menambah bangunan pelayanan," tuturnya.
Anggaran tahun ini dijelaskannya Rp 80 milyar, namun di tahun depan diluncurkan sudah ditambahkan anggaran. "Mudah-mudahan dengan anggaran sekian sudah selesai. Paling tidak, menambah ruangan pelayanan,"terangnya. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah merencanakan pembangunan Gedung B dan D RSUD setinggi delapan lantai pada tahun ini. Namun, lagi-lagi rencana pembangunan tersebut harus kandas setiap tahunnya.(rt)