Pancoran Mas | Depok Terkini
Dua pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota Depok yakni Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi (DB) dan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna (IAS-PAS), dipastikan akan lolos tahapan verifikasi pendaftaran dan akan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Sinyal kuat tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna.
“Sepertinya mereka berdua akan lolos dan bisa ditetapkan oleh KPU. Namun untuk pengumuman resminya apakah mereka lolos atau tidak tunggu saja pada 24 Agustus nanti,” ujar Nana, Rabu (12/8).
Ia menambahkan, berkas pencalonan dan tahapan verifikasi hampir mencapai 100 persen. Kedua pasangan calon itu dikatakannya telah melangkapi persyaratan yang dianggap masih kurang.
Lebih lanjut ia mengatakan, kekurangan seperti materai dan hal-hal yang bersifat sedikit kekurangan pun telah dilengkapi. Pihaknya juga masih menunggu tanggapan masyarakat terkait kedua pasang calon walikota-wakil walikota yang telah diiklankan di media massa.
Untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA pasangan calon, pihaknya telah melakukan verifikasi di sejumlah sekolah asal pasangan calon. Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke luar kota.
“Seperti Pak Dimas SMA nya di Medan, Pak Idris di Ponorogo, Pak Babai di Depok dan Pak Pradi di Jakarta Selatan. Kami sudah telusuri semua, dan hasilnya tidak ada masalah,” paparnya.
Nana mengungkapkan, ijazah yang diserahkan pasangan calon ke KPU pada saat pendaftaran beberapa minggu lalu cocok dan sesuai dengan sekolah asal mereka. Dikataknnya, KPU hanya melakukan verifikasi ijazah SMA saja.
“Memang yang diharuskan dalam PKPU itu ijazah SMA, sedangkan untuk ijazah SD dan SMP itu tidak menjadi keharusan, dan itu tidak disebutkan di dalam PKPU untuk diverifikasi factual,” ungkapnya.
Dengan demikian, kedua pasangan calon walikota-wakil walikota Depok dapat dipastikan akan melenggang mulus untuk bertarung dalam pemilukada 9 Desember mendatang.(rt)
0 Comments