Partai Golkar Merugi, Tidak Ada Kader yang Diusung

Bojongsari | Depok Terkini

Tidak adanya kader yang diusung Partai Golkar pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak pada 9 Desember mendatang, dinilai politis Partai Golkar, Mahyudin merupakan suatu kerugian besar.

“Ini jelas kerugian yang besar, hal itu dikarenakan tidak sinkronnya kedua pengurus antara keputusan yang dibuat oleh Pak Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Mudah-mudahan pada pilkada putaran kedua 2017 dan terakhir 2019 tidak terulang seperti ini lagi,” ujar Mahyudin kepada wartawan, Kamis (30/7).

Ia menambahkan, bahwa proses islah hingga kini akan sangat sulit dicapai. Pasalnya, proses hukum sudah terlanjur berjalan. Islah dikatakannya masih bisa terjadi asalkan ada Munas bersama antara ARB dan Agung Laksono.

“Kalau penyatuan keputusan kami rasa bukan tidak mungkin akan tetapi sangat sulit. Ini kerugian Partai Golkar, sudah saatnya Partai Golkar segera berbenah, intropeksi diri agar kejadian tidak terulang lagi dan Golkar harus lebih siap pada pemilu 2019,” paparnya.

Mahyudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI turut menyoroti adanya calon tunggal di beberapa daerah. Secara tata Negara dikatakannya tidak ada masalah, dikarenakan pasti ada pejabat pelaksana tugas (Plt) dari Depdagri.

Namun, dari sisi pelayanan kepada publik dilihat dari sisi demokrasi hal tersebut dikatakannya kurang bagus. “Silahkan saja yang menggugat, karena ini kurang bagus di alam demokrasi Indonesia. Undang-undang yang mengatur itu sebenarnya mengalami kelemahan, jadi tidak sempurna,” jelasnya.

Ke depan, ia meyoroti ada baiknya persyaratan 20 persen kursi di parlemen perlu ditinjau kembali dikarenakan terlalu berat persyaratan masyarakat untuk menjadi calon kepala daerah. “Ke depan harus dibuka secara luas agar semua orang bisa menjadi calon, dan bisa tersaring calon-calon berkualitas untuk memimpin daerah,” katanya.

Belajar dari pengalaman ini, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan persyaratan atau undang-undang yang telah mengatur itu akan direvisi. Banyaknya pilkada yang tidak terlaksana dan tertunda karena kurangnya calon.

“Belum lagi adanya rumor terkait mahar untuk partai politik dan harus mundur jadi anggota dewan. Kekisruhan ini yang harus menjadi catatan untuk perbaikan dalam rangka pembuatan undang-undang pilkada yang akan datang. Ini catatan penting bagi DPR dan pemerintah,” terangnya.

Seperti diketahui, calon Wakil Walikota Depok dari Partai Golkar, Babai Suhaimi tidak diusung dari partainya. Pasalnya, surat keputusan yang dikeluarkan oleh pimpinan partai yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono berbeda. Di mana, Partai Golkar kubu Agung Laksono mengeluarkan SK untuk Rudi HM Samin, sementara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengeluarkan SK untuk Babai Suhaimi.

Praktis, Babai hanya diusung oleh PDIP, PAN, PKB dan Nasdem. Sedangkan Partai Golkar dan PPP hanyalah partai pendukung dalam pilkada nanti.(rt)

Post a Comment

0 Comments