Operasi Yustisi Siap digelar di 33 Titik

Balaikota | Depok Terkini

Mengantisipasi bertambahnya penduduk pasca lebaran, Pemerintah Kota Depok siap menggelar operasi yustisi di 33 titik. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mizbahul Munir, kemarin.

Menurut dia, penduduk Depok saat ini sudah mencapai 2.042.139 orang. Sesuai dengan Perda Kota Depok No 2 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, dalam rangka antisipasi banyaknya penduduk pendatang tak resmi, Pemkot Depok akan melaksanakan penertiban di 11 kecamatan.

"Program secara rutin tahunan, target kami di 33 titik operasi yustisi, apalagi kita akan melaksanakan Pilkada dalam rangka pendataan DP4 dan Daftar Pemilih Tetap ( DPT )," tegas Munir.

Munir menambahkan yustisi digelar di sejumlah kawasan tertentu seperti komplek perumahan, apartemen, dan rumah kontrakan serta kos. Pihaknya bekerjasama sampai tingkat RT dan RW.

"Tujuan mereka ke Depok rata - rata hendak mencari keberuntungan," tutur Munir.

Munir menambahkan per hari terdapat 100-150 penduduk baru secara resmi membawa surat pindah ke Depok. Angka migrasi di Depok cenderung tinggi yakni 4 persen per tahun.

"Penertiban seminggu maksimal 2 minggu setelah lebaran. Sanksinya bagi mereka yang tinggal sementara di Depok harus punya Surat Keterangan Tempat Tinggal SKTT hingga enam bulan, setelah itu mereka harus memilih mau pindah ke Depok atau dideportasi.

"Bahwa yang bersangkutan akan dikembalikan ke daerah asal setelah enam bulan tidak memiliki identitas Depok secara resmi," tandasnya.(ris)

Post a Comment

0 Comments