Satu Keluarga Menjadi Mualaf

Pancoran Mas | Depok Terkini

Anggota Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Iin Diyauddin memimpin prosesi mualaf satu keluarga dari Cilodong, Depok. Satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan seorang anak laki-laki usia 9 tahun itu memilih berpindah agama menjadi mualaf saat bulan Ramadhan.

Prosesi mengucapkan dua kalimat syahadat dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok.
Namun Iin Diyauddin tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait identitas resmi ketiganya. Ia memastikan bahwa ketiganya serius masuk islam dan tidak mempermainkan agama.

"Asalnya agama Nasrani, mereka tertarik kehidupan beragama islam kebetulan tinggal dekat lingkungan islam dekat masjid sehingga tersentuh," jelasnya.

Setelah ini mereka memperoleh sertifikat resmi yang menyatakan sudah menjadi mualaf. Iin meminta agar agama tidak dipermainkan apalagi hanya dijadikam sebagai modus tertentu.

"Sudah kita proses, kalau sudah masuk islam enggak boleh mainkan agama, ketiganya saat ini tengah dicarikan pembimbing untuk menjalankan agama islam yang merupakan teman satu kantor dari kepala rumah tangga," jelasnya.

Setelah menjadi mualaf, maka seserang mengantongi sertifikat muslim.  Sertifikat tersebut dilarang untuk disalahgunakan hanya untuk menipu atau sebagai kedok mencari keuntungan. Karena itu, MUI hrus detail melihat latar belakang identitas dan keseriusan calon mualaf jangan sampai menjadi mualaf palsu.

"Mualaf harus ditanya lebih dalam, verifikasi data, dan dilihat keseriusannya. Jangan hanya sekedar dapat mimpi atau ilham. Tetapi MUI harus mengecek dan meyakinkan keseriusan calon mualaf tersebut," tegas Ketua MUI Depok KH Dimyati Badruzzaman.

Latar belakang dokumen kependudukan juga wajib dicek secara lengkap. Dimyati memahami ada pula seseorang yang berniat hanya sebagai modus mencari infaq sadaqah.

"Telusuri identitas RT RW dan KTP. Jangan modus hanya buat cari infaq zakat, penyelenggara pihak MUI dan Masjid harus teliti. Tidak asal terbitkan sertifikat," tegasnya.

Post a Comment

0 Comments