Sukmajaya | Depok Terkini
Ratusan warga Depok dalam sepekan terakhir banyak melamar menjadi tukang ojek dengan inovasi baru Go – Jek. Mereka mendatangi Kantor cabang Go – Jek yang berada di Jalan m Yusuf, Sukmajaya, Depok.
Menanggapi fenomena Go – Jek, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan semua pelayanan transportasi tentunya perlu dilihat legalitasnya. Setelah itu, baru masyarakat menilai manfaat dan tingkat keamanannya.
“Itu yang perlu dilihat legalitasnya, ada perlindungan atau tidak. Manfaat bagi konsumennya, manfaatnya baik atau ternyata lebih mahal, konsumen juga berpikir ekonomis. Keamanan bagaimana, kalau tak aman maka masyarakat berpikir lagi,” tegasnya, Sabtu (27/6).
Bicara soal pembatasan, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota tak memiliki wewenang soal itu. Ia mengapresiasi adanya terobosan system transportasi baru menggunakan media komunikasi.
“Masalah padat atau tidak kan yang penting ada yang naik atau tidak. Kalau itu yang dimaksudkan sebuah pelayanan dilengkapi media komunikasi. Organda ataupun Dishub enggak bisa mengatur, enggak punya wewenang,” katanya.
Keberadaan Go – Jek di Depok terkadang masih menimbulkan kecemburuan sosial dengan sejumlah tukang ojek di pangkalan. Salah satunya di Kampus Universitas Indonesia (UI) dimana mahasiswa beberapa kali dilarang untuk naik Go – Jek oleh ojek setempat.
0 Comments