Kanit Samsat Depok Tertibkan Area Parkir

Sukmajaya | Depok Terkini

Untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak, khususnya bagi WP yang membawa kendaraan. Kanit Samsat Depok, AKP Bambang Suedi melakukan gebrakan dengan membenahi seluruh area parkir di lingkungan samsat.

"Seluruh kendaraan milik anggota dan pegawai Samsat dilarang parkir di dalam, area parkir ini khusus untuk wajib pajak yang mengurus administrasi STNK,"tegas Bambang didampingi Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.

Menurut Kanit, area parkir Samsat sebelumnya dipenuhi kendaraan milik anggota dan pegawai Samsat Depok. Hal itu tentu saja sangat mengganggu bagi wajib pajak yang datang membawa kendaraan. Mereka terkadang kesulitan untuk mendapatkan parkir. Bahkan untuk melakukan cek fisik pun terkadang WP kesulitan parkir.

"Sekarang semua kendaraan milik anggota dan pegawai tidak boleh parkir di dalam, kendaraan anggota diparkir di luar samsat. Kita siapkan tempat parkir di area Masjid belakang Samsat,"ungkapnya.

Terkait penggunaan lahan di area Masjid, Kanit mengaku telah berkoordinasi dengan pihak yayasan dan mendapatkan izin.

Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Samsat Depok H. E Iwa Sudrajat mengaku sangat mendukung program penertiban parkir yang digagas pihak kepolisian. Tujuannya memberikan ruang parkir untuk wajib pajak sehingga tidak kesulitan dalam mencari parkir.

"Kita dukung, semua mobil karyawan Dispenda saat ini parkir di halaman kantor cabang dan area Masjid,"tandasnya seraya berharap semoga penertiban parkir ini bisa bertahan lama dan tidak musiman saja.(ndi)

Post a Comment

0 Comments