Jakarta | Depok Terkini
Tiga Intansi di kantor Samsat Jakarta Barat menyepakati perubahan jam layanan selama bulan puasa yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat atau Wajib Pajak (WP). Bagi WP yang ingin mengurus document kendaraan bermotor agar memperhatikan jam layanan sebelum beranjak ke kantor Samsat Jakbar.
Perubahan jam layanan selama puasa yakni, Hari Senin/Kamis jam layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB s/d 14.30 WIB, istirahat pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Untuk Hari Jumat, jam layanan dibuka pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, istirahat pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu jam layanan dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Pamin TU Samsat Jakbar, Iptu Arwinsyah Saragih S.sos mengatakan, perubahan jam layanan berbeda dengan apa yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 04 tahun 2015 tanggal 29 Mei 2015 . Perubahan jam pelayanan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat atau WP saat ini dilakukan setelah tiga intansi yakni, Dispenda, Jasa Raharja dan Kepolisian menyepakati .
Arwinsyah menyebutkan sampai saat ini belum menerima complain tentang perubahan jam pelayanan. Bahkan rencananya pada Juli mendatang akan membuka Gerai Samsat Lippo Mall Puri di Puri Kembangan Jakbar untuk peroses perpajangan pajak kendaraan satu tahun (DU). Kemudian menempatkan armada Samling Samsat Jabar di Polres Metro Bandara Soetta selama tiga hari yakni, 1 sampai 3 Juli . Armada Samling Samsat Jakbar berdampingan dengan SIM Keliling (Simling) Polres Metro Tangerang. (sul).
0 Comments