95 Pembuang Sampah Sembarangan Siap Disidang Tipiring

Balaikota | Depok Terkini

Tim Buser Pembuang Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok berhasil menciduk 95 warga pembuang sampah sembarangan.

Tim yang beranggotakan 60 orang dibawah Komando Imam Panuju rutin melakukan pengawasan baik siang maupun malam hari. Selain mengawasi pesapon, tim yang terbentuk sejak dua bulan lalu ini juga disibukkan dengan agenda razia malam hari. Dalam razia itu, anggota tim bertindak sebagai detektif bagi masyarakat yang hendak membuang sampah sembarangan.

"Kalau malam kami sidak di situasi yang sudah direncanakan di sungai, jalan protokol, jalan lingkungan, dan pasar tradisional," tutur Imam, Selasa (23/6).

Imam menambahkn selama dua bulan berjalan, tim buser berhasil menangkap 95 warga yang sengaja membuang sampah sembarangan. Hukumannya terancam sidang tindak pidana ringan berupa denda atau hukuman 3 bulan penjara.

"Sudah tangkap 95, sanksinya KTP mereka kami serahkan ke Satpol PP, dan untuk ke pengadilan agar disidangkan Tipiring," tandasnya.

Post a Comment

0 Comments