Margonda | Depok Terkini
Jajaran Satuan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Garnisun menggelar operasi gabungan kendaraan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (5/5).
Dalam operasi itu, puluhan kendaraan roda empat terpaksa digembok lantaran parkir sembarangan dibahu jalan dan melanggar rambu dilarang parkir."Kendaraan yang digembok selanjutnya dikenakan sanksi tilang karena melanggar rambu dilarang parkir,"ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Rasman didampingi Ipda Sunarto di Jalan Margonda depan Kampus Guna Darma.
Rasman mengatakan, penindakkan parkir liar dimaksudkan agar para pengendara tertib dalam berlalu lintas, termasuk saat parkir. Selain itu, penertiban ini juga sebagai antisipasi terjadinya kemacetan di Jalan Margonda."Kita tilang agar pengendara tidak seenaknya lagi parkir sembarangan,"ungkapnya.
Ia menambahkan, operasi parkir liar dilakukan rutin setiap hari, termasuk hari libur Sabtu dan Minggu."Penertiban diprioritas di jalan Margonda yang sering macet akibat banyak kendaraan yang parkir sembarangan,"tandas Rasman.(ndi)
0 Comments