Kota Tangsel | Depok Terkini
Guna meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , UPT Samsat Serpong Kota Tangsel menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua hari berturut-turut melibatkan jajaran Satlantas Polres Kota Tangerang dan Perwakilan Jasa Raharja di Jalan Raya Serpong pada Selasa dan Rabu (27/5).
Ratusan kendaraan bermotor terjaring karena belum membayar pajak (penunggak pajak) sehingga dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Serpong.
Kepala UPT DPPKAD Banten, Samsat Serpong , H Suparta S,sos M.Si bersama Kanit Turjali Polres Tangerang, Kasi PKB &BBNKB Samsat Serpong, Zulfikar SE dan Kasi PLL, Ahmad Inayat SH, M.Si yang hadir saat razia terlibat memeriksa sejumlah kendaraan bermotor serta mengawasi anggotanya agar tidak ada complain dari para pengendara.
Kepala UP Samsat Serpong, H Suparta S.sos, Msi didampingi Kasi PKB/BBNKB, Zulfikar SE ,Msi sebagai pelaksana tekhnis serta Kasi Pll mengatakan, dilaksanakannya razia gabungan paling tidak Wajib Pajak (WP) mengetahui hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Selain itu juga, untuk meminimalisir tunggakan PKB diwilayah kerja Samsat Serpong.
Razia pajak kendaraan bermotor dilaksanakan sesuai jadwal karena salah satu program yang harus dilakukan selain door to door, Samling dan lain nya. Sebelumnya razia dilaksanakan pada April lalu. (sul).
0 Comments