Kota Tangerang | Depok Terkini
Untuk meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan meningkatkan kesadaran masayarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang menggelar razia gabungan, Kamis (13/5). Razia kali ini melibatkan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan dan Perwakilan Jasa Raharja Samsat Cikokol.
Razia gabungan berlangsung di dua lokasi yaitu, di Jalan Daan Mogot dan Jalan Teuku Umar Cikokol menurunkan 15 pegawai UPT Samsat Cikokol, enam personil anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan dua pegawai Perwakilan Jasa Raharja Samsat Cikokol berhasil menjaring ratusan sepeda motor yang belum membayar pajak.
Kendaraan yang terjaring adalah kendaraan yang belum membayar pajak atau penunggak pajak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan di Samsat Cikokol.
Razia gabungan berjalan aman dan lancar karena dilaksanakan sesuai arahan Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, H Deden Indrawan S.Sos M.si sebelum razia digelar. (sul).
0 Comments