Margonda | Depok Terkini
Maraknya kasus prostitusi yang dilakukan secara online belakangan ini, membuat Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi indikasi praktik prostitusi online.
“Kami imbau kepada semua pihak untuk melaporkan kepada kami selaku pemerintah jika menemukan indikasi, atau peluang munculnya penyakit sosial. Sehingga nantinya kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar HM Fitriawan, Kepala Diskominfo Kota Depok, Selasa (12/5).
Untuk masalah tindakkan, lanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Dari itu, pihaknya meminta keaktifan dari semua pihak termasuk KIM, karang taruna maupun stakeholder yang berada di wilayah.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini di wilayah Depok pihaknya belum menemukan kasus tersebut. Namun begitu, pihaknya merasa perlu untuk melakukan tindakkan pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi di Depok.
“Mudah-mudahan itu tidak terjadi di Depok. Dari itu, kami meminta peran serta dari masyarakat untuk melaporkan ke kami jika menemukan hal semacam itu untuk kami tindaklanjuti secara riil,” paparnya.
Fitriawan tak membantah jika selama ini baru pihak kepolisian yang mampu membongkar kasus prostitusi online tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian ditunjang oleh tim dan memiliki kewenangan untuk melakukan penindakkan.
“Kami sifatnya memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat, karena ini sudah lintas bidang yang menyangkut masalah sosial, norma, keagamaan. Ini masalahnya sudah sangat kompleks,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjutnya, teknologi itu hanya alat dan berbagai macam jenisnya tidak hanya online. Dikatakannya, jika ingin memberantas hal tersebut memang harus komperhensif dan mencari dasar permasalahannya.
“Kalau sudah diketahui dasarnya dan penyebab masalahnya, maka itulah yang perlu ditanggulangi untuk mengurangi kasus-kasus prostitusi secara online,” pungkasnya.(rt)
0 Comments