KPU Pastikan Tidak Ada Penambahan TPS


Pancoran Mas | Depok Terkini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan ditambah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu, 9 Desember 2015 mendatang.

“TPS yang nanti digunakan jumlahnya sama halnya dengan Pilpres 2014 lalu yakni sebanyak 3.235 TPS. Jadi, tidak ada penambahan kuota TPS lagi pada pilkada nanti,” ujar Titik usai melantik PPK se Kota Depok beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, jumlah TPS sebesar itu dirasa sudah cukup. Pasalnya, untuk pelaksanaan satu kali pemilihan itu maksimal warga yang berada di dalam bilik suara tidak sampai lima menit, lain halnya dengan pileg yang satu TPS jumlah pemilihnya dibatasi 500 orang.

“Kalau pilpres atau pemilihan walikota dan wakilnya itu tidak sampai lima menit, paling setengah menit atau satu menit sudah selesai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Titik juga menyebutkan jika honor yang akan diterima oleh masing-masing ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan anggota Rp.1.250.000.

“Sedangkan untuk Ketua PPS honornya Rp 1.250.000 dan anggota Rp 1 juta, itu belum dipotong pajak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Titik meminta secara tegas kepada ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mundur jika melanggar ketentuan yang telah ditetapkan di dalam pakta integritas.

“Jika masih ada yang mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, silahkan mundur,” tegasnya.(rt)

Post a Comment

0 Comments