Margonda | Depok Terkini
Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyayangkan keterlambatan
pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp.37 milyar.
Padahal tahapan Pilkada sudah dilakukan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Seharusnya, kata Hendrik pemerintah
kota dalam hal ini Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il sudah bisa mencairkan
anggaran tersebut."Saat ini posisinya walikota sedang umroh, sedangkan
menurut informasi yang kami dapat tidak ada yang berani mencairkan itu termasuk
Plt Sekda karena tidak ada disposisi dari walikota, ini yang menjadi
kendala," ujar Hendrik kepada wartawan, Senin (18/5).
Menurut dia, anggaran
Pilkada sudah dicairkan sesaat setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) antara KPU dengan walikota bulan lalu.
"Kami khawatir jika
tahapan sudah berjalan kemudian pencairan belakangan, ini secara admistrasi
juga bisa disalahkan, karena pencairan anggaran pilkada harus sesuai dengan
tahapan-tahapan yang telah disampaikan oleh KPU. Sebenarnya tinggal menunggu
tandatangan walikota saja untuk pencairannya," paparnya.
Lebih lanjut ia
mengatakan, bahwa pilkada tinggal tujuh bulan lagi, hal tersebut merupakan
waktu yang cukup singkat. "Seharusnya didukung dengan anggaran yang
cukup," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU
Depok, Titik Nurhayati menjelaskan dalam melakukan tahapan pilkada yang sudah
dan tengah berjalan pihaknya menggunakan alokasi anggaran yang dicover dari
APBN."Memang seharusnya pencairan sudah dapat dilakukan setelah
penandatanganan NPHD. Kami berharap pencairannya bisa segera untuk mendukung
kerja teman-teman semua," tandasnya.(rt)
0 Comments