Cimanggis | Depok Terkini
Dalam upaya menekan angka
kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat
Depok. Mangement Samsat Depok, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok menggelar razia penunggak pajak di Jalan
Raya Bogor (eks Ramayana), Cimanggis, Depok, Selasa 19/5).
“Ya, Razia akan kami gelar
selama dua hari . Hari pertama di Cimanggis dan besok di depan gerbang
perumahan Grand Depok City,”ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok H.E
Iwa Sudrajat didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Eddy Adilat, kemarin.
Menurut dia, digelarnya
razia kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok sangat berdampak terhadap
pendapatan asli daerah. Dari hasil razia, kata Iwa, banyak penunggak pajak yang
pada akhirnya menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya, selanjutnya akan menimbulkan
efek jera kepada wajib pajak sehingga akan tersosialisasikan kepada teman atau
keluarganya.
”Dampak razia sangat bagus
karenanya kita berencana menggelar secara rutin sebulan sekali,”papar Iwa.
Ia menjelaskan hingga saat
ini jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 142 ribu.
Ditargetkan dalam setiap razia bisa mengurangi angka KTMDU hingga dua persen.”Selain
itu kita juga melakukan penelusuran penunggak pajak baik melalui pegawai dan
aparat kelurahan,”ungkapnya.
Kanit Samsat Depok, AKP
Bambang Suedi mendukung digelarnya razia dengan ikut melakukan pemeriksaan
kendaraan. Menurut dia, pihaknya mendukung sekaligus membantu langkah yang
diambil Dispenda dalam upaya mengurangi jumlah penunggak pajak kendaraan
bermotor. “Intinya razia ini untu memaksimalkan masyarakat dalam membayar pajak
. Ini untuk ketertiban semua,”tandasnya.(ndi)
0 Comments