Sawangan | Depok Terkini
Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Mochtar tepatnya di pertigaan Tugu Batu depan Perumahan Bukit Sawangan Permai. Anggota Unitlantas Polsek Sawangan berupaya keras mengusir kendaraan angkutan kota (angkot) yang sering berhenti (ngetem) sembarangan.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya antrian kendaraan saat jam sibuk pagi hari pukul 06.00-08.00WIB,"Kita usir angkot yang berusaha ngetem. Kalau mereka membandel terpaksa kita tilang,"tegas Aiptu Sucipto anggota Unitlantas Polsek Sawangan saat ditemuin di pertigaan Tugu Batu, Sawangan, Senin (11/5).
Menurut dia, meskipun di pertigaan tersebut sudah terpasang rambu dilarang berhenti, namun masih ada pengemudi yang nekat berhenti mencari penumpang. Karena itu, dirinya selalu standby dilokasi guna menghalau angkot yang ingin ngetem."Rambu larangan berhenti hanya ada satu, seharusnya ditambah dua rambu lagi di sekitar pertigaan,"ungkap Sucipto.
cipto menambahkan sudah berkali-kali mengajukan pemasangan rambu larangan ke dinas terkait. Namun hingga saat ini belum juga ada realisasinya."Kita sudah bosan meminta tambahan rambu ke Dinas Perhubungan Kota Depok. Padahal rambu itu sangat diperlukan,"terangnya.
Dari hasil pantauan, selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, anggota unitlantas juga melakukan teguran dan penindakkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, dan tilang terhadap pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi."Kita juga tertibkan para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Banyak juga pelajar yang membawa sepeda motor tetapi tidak memiliki SIM,"tegas Sucipto.(ndi)
0 Comments