Depok Bentuk Tim Buru Sergap Pembuang Sampah Sembarangan

Kota Kembang | Depok Terkini Dalam upaya menjaga kebersihan di Kota Depok, Pemerintah Kota melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok membentuk tim Buru Sergap bagi pembuang sampah sembarangan. Pembentukan tim tersebut sebagai upaya penegakkan hukum terhadap masyarakat yang kurang memperhatikan terhadap masalah ketertiban untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Tim buru sergap akan menangkap mereka yang membuang sampah sembarangan, selanjutnya akan kita ajukan ke meja hijau,"tegas Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail usai melepas peserta touring DKP di Grand Depok City, Jum,at (1/5). Menurut Nur Mahmudi, upaya dan ikhtiar seperti ini mudah-mudahan bisa menjadi satu langkah yang komprehensif, bukan sebagai sombong-sombongan tetapi keberadaan tim buru sergap memang beraksi dengan benar, dengan harapan tidak banyak masyarakat yang ditangkap. "Mudah-mudahan akan timbul kesadaran, pemahaman dan ketaatan di masyarakat terhadap masalah kebersihan di Kota Depok. Saatini, lanjut Walikota, tim buru sergap telah menangkap sedikitnya 70 orang dan sudah masuk daftar untuk dimeja hijaukan. Sementara yang sudah diselesaikan sebanyak 25 orang. Namun hingga saat ini masih juga ditemukan satu dua orang yang membuang sampah sembarangan."Mereka yang tertangkap membuang sampah terdistribusi di semua wilayah, mulai dari Tapos, Margonda dan wilayah lain yang terindentifikasi, Sanksi tegas diberlakukan berupa kurungan atau denda Rp.30 juta. Ini merupakan produk Perda Kota Depok yang mengharapkan adanya proses kesadaran,"tandas Nur Mahmudi.(ndi)

Post a Comment

0 Comments