Banyaknya keramba ikan yang
berada di Situ Rawa Besar membuat geram Walikota Depok, Nur Mahmudi
Ismail. Keramba-keramba itu dinilai
telah menyalahi aturan dan di Depok tidak boleh ada keramba di area perairan umum
termasuk di Situ-situ.
”Saya sudah sampaikan bahwa keramba itu harus dibersihkan.
Situ yang ada di Depok bukan Situ besar yang arus airnya mengalir dengan tidak
sempurna . Jadi harus betul-betul dijaga kebersihannya untuk fasilitas umum,”tegas
Nur Mahmudi saat meninjau SituRawa Besar bersama para OPD, Jum’at (20/3).
Karena itu, Walikota
berharap warga yang memiliki keramba di SituRawa Besar dan Situ lainnya, segera
membersihkan. “Sudah berkali-kali kita ingatkan bahwa Situ tidak boleh
digunakan untuk keramba. Saya juga sudah bicara dengan warga dan LPM, bahwa
masyarakat sekitar Situ menghendaki agar keberadaan Situ benar-benar tertib,
bersih, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
Karena itu, Walikota
menginginkan kepada semua pihak secara bersama-sama untuk mendisiplinkan masyarakat
terkait kebersihan Situ. Keberadaan Keramba berpotensi kotor dan terjadinya pencemaran lingkungan.
Selain itu, nilai ekonomi juga tidak terlalu besar dan
kontruktif.”Lebih baik kita mengutamakan Situ untuk kesehjateraan masyarakat, seperti wisata, jogging, dan
kesehatan,”terangnya.
Nur Mahmudi juga
menyayangkan adanya bangunan yang
berdiri di pinggir Situ. Padahal secara teori bangunan yang berdiri harus
berjarak 50 meter dari pinggir Situ.”Saya melihat disini ada ketidakdisiplinan,
di pinggir Situ tidak boleh ada bangunan, nampaknya disini ada potensi termasuk
bangunan sekolah yang berdiri dipinggir Situ,”tandas Walikota.